Arafat Ali dan Tiga Pimpinan DPRK Aceh Utara Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ngatimen, SH,MH melantik empat Ketua DPRK Aceh Utara, Senin 11 November 2024 di gedung dewan setempat. (Foto: Dok Sekretariat DPRK Aceh Utara)


KabarOne.ID | Aceh Utara - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara yang digelar di Gedung DPRK setempat, Senin, (11/11/2024).

Adapun keempat pimpinan tersebut masing masing yakni, Arafat Ali, SE., MM, sebagai Ketua, H Jirwani Ibnu, SE sebagai wakil ketua I, Drs As'adi sebagai ketua II dan Adi Habibi AR sebagai wakil ketua III. Keempatnya diambil sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIB Lhoksuko, Ngatemin, SH, MH

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1271/2024 tanggal 31 Oktober 2024. Pembacaan Keputusan tersebut langsung disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Utara, Fakhruradhi, SH,M.H.



Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Aceh Aceh Utara, Dr Mahyuzar, MSi, unsur Forkopimda, para anggota DPRK Aceh Aceh Utara, kepala SKPK, Camat, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan penting lainnya.

Pj. Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRK yang baru dilantik. Ia berharap kepemimpinan baru ini mampu membawa perubahan positif bagi Aceh Aceh Utara.

“Pelantikan ini menandai babak baru dalam perjalanan demokrasi di Aceh Utara,” kata Mahyuzar.

Sementara itu, usai didapuk sebagai ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali menyampaikan pesan penting Pj Bupati Aceh Utara, Mahyudar. Yang mana, ia meminta agar Pj Bupati jangan dulu membentuk Struktur Kepemimpinan Perangkat Kabupaten (SKPK) sebelum adanya pelantikan Bupati definitif yang akan terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.

Seraya menambahkan, langkah tersebut penting untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan sinergi dengan Bupati yang akan terpilih nantinya. 



“Saya berharap Pj Bupati Aceh Utara jangan dulu membentuk SKPK, memngingat masa jabatan beliau hanya tersisa 2 bulan lagi, kita perlu bersabar sebentar lagi mengingat bupati definitif nantinya akan dilantik pada 10 Februari 2025”, tutupnya.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Arafat Ali juga menyampaikan terima kasihnya kepada Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf, atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin DPRK Aceh Utara. Arafat menyatakan komitmennya untuk bekerja keras dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah.

Disamping itu sambung Arafat,  selain mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pimpinan DPP Partai Aceh, H.Muzakir Manaf. Terima kasih juga disampaikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW). 

"Kepada Ketua DPW Partai Aceh, M Joni, SH, KPA Wilayah Samudera Pasai, dan seluruh jajarannya yang sudah mempercayakan ke dua periode kepada kami sebagai Ketua DPRK Aceh Utara," ucapnya.



“Saya berterima kasih atas kepercayaan ini dan berkomitmen untuk mendukung pembangunan di Aceh Utara sesuai dengan visi-misi Bupati. Kami siap bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Aceh Utara,” tutup Arafat.

Untuk di ketahui, Amanah tersebut bukan kali pertama diemban Arafat. Sejak 2019 hingga 2024, ia memimpin DPRK Aceh Utara dengan dukungan kuat dari Partai Aceh dan masyarakat. Di balik penunjukan ulang itu, tersimpan keyakinan bahwa ia adalah sosok yang mampu membawa stabilitas dan harapan bagi masyarakat Aceh Utara.

Pria kelahiran 5 Mei 1979 tersebut, bukanlah nama baru dalam dunia perpolitikan di Kabupaten Aceh Utara. 

Berangkat dari pengalaman panjang dalam masa konflik aceh hingga jalur politik, kini ia kembali menduduki kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara untuk periode 2024-2029.(Adv)




Postingan Lama
Postingan Lebih Baru