Sukseskan Pelantikan 45 Dewan Terpilih Periode 2024-2029, Ketua DPRK apresiasi Sekwan
KabarOne.ID | ACEH UTARA - Rona kebahagiaan tampak di wajah-wajah 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Utara yang terpilih pada pemilu legislatif Februari 2024 lalu.
Mengapa tidak, mereka baru saja menjalani prosesi yang sangat ditunggu-tunggu sejak beberapa bulan terakhir, yakni pelantikan serta pengucapan sumpah/janji sebagai wakil rakyat periode 2024-2029.
Semangat terpancar jelas dari meraka semua yang menjalani proses sakral tersebut, hal itu tampak dari awal mereka tiba bersama sang isteri dan keluarga tercinta, di gedung DPRK setempat yang nantinya akan menjadi tempat mereka berkantor, sekaligus tempat mereka menerima keluh kesah serta memperjuangakan aspirasi masyarakat yg diwakilinya.
Dalam rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRK tersebut, Sekwan DPRK setempat, Fakhruradhi, SH, MH, mengumumkan Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Bukhari, SE sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Utara.
Penunjukkan politisi Partai Aceh (PA) itu sebagai Ketua Sementara dan Wakil Ketua sementara M Jirwani dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh itu berdasarkan ketentuan Undangan-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Nantinya, dalam menjalankan tugas Ketua Sementara DPRK dimaksud memiliki tugas untuk memimpin rapat di DPRK, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRK tentang tata tertib dewan dan memproses penetapan pimpinan DPRK Aceh Utara periode 2024 – 2029.
Disela-sela rapat paripurna tersebut, Ketua Sementara DPRK-Aceh Utara, Bukhari, SE kepada KabarOne.ID usai pelantikan dimaksud mengatakan, pihaknya sangat bahagia karena acara tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tanpa terkendala suatu hal apa pun.
“Alhmdulillah kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala apapun, untuk itu kami sangat mengapresiasi seluruh pegawai Sekretariat DPRK Aceh Utara terutama kepada Fakruradhi selaku Sekretaris DPRK Aceh Utara", ujarnya.
Seraya menambahkan, kegiatan tersebut tidak akan terlaksana dengan baik dan sukses seperti yang kita lihat hari ini, tanpa ada nya kerja sama yang baik antara Sekwan, Para Kabag, dan Karyawan/ti di Sekretariat DPRK ini.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRK Aceh Utara Periode 2019-2024, Arafat.Ali, SE, MM, pihaknya mengatakan kesuksesan ini merupakan buah dari kekompakan yang dikomandoi oleh Sekwan Fakruradhi. Oleh karenanya kita sangat apresiated terhadap kinerja beliau, tandas Arafat kader Partai Aceh yang kembali dijagokan sebagai Ketua DPRK defenitif nantinya.
"Saya sangat yakin, tanpa komunikasi yang sangat baik seperti yang dilakukan Sekwan Fakruradhi kepada bawahan nya kegiatan seperti ini tidak akan terstruktur seperti yang kita lihat bersama ini", tambahnya
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Fakruradhi, S.H, M.H mengatakan, dirinya sangat bersyukur kegiatan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah dan Janji ke 45 Anggota DPRK itu dapat terselenggara dengan baik, lancar dan sukses. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerja keras Panitia, serta dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRK, Pj.Bupati, Forkopimda, Sekda, Para Ka.SKPK, TNI/Polri serta dukungan dari masyarakat, tandasnya.
Menurut Fakhruradhi, Persiapan kegiatan itu telah dilakukan sejak satu bulan terakhir, mulai dari menyesuaikan lokasi tempat yang akan digunakan, pengaturan logistik, rekayasa lalu lintas, pengaturan tamu/udangan, tamu dari keluarga anggota dewan, maupun hal lainnya, ungkap Fakruradhi
Merespon ungkapan yang disampaikan Bukhari, SE sebagai Ketua Sementara DPRK Kabupaten Aceh Utara, Fakruradhi mengungkapkan, hal tersebut sudah merupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Sekwan. Namun ia berterima kasih atas apresisasi yang disampaikan Bukhari maupun Arafat Ali.
"Alhamdulliah, terima kasih atas apresiasi yang sampaikan oleh Ketua Sementara dan mantan Ketua DPRK Aceh Utara tersebut, saya hanya menjalankan tugas dan fungsi sebagai mana mestinya," sahut Fakruradhi.
Untuk Diketahui
Fakhruradhi S.H, M.H, lahir di Matang Drien pada 5 Oktober 1967, sempat mengenyam pendidikan tingkat dasar hingga sekolah menengah atas dikampung kelahiranya seperti, MIN Panton Labu tahun 1979, SMPN 1 Panton Labu 1982, SMAN 1 Panton Labu 1985.
Kemudian, dirinya melanjutkan pendidikan tingkat tinggi disalah satu Universitas ternama di Provinsi Aceh yakni Universitas Syiah Kuala Bansa Aceh pada 1992 silam. Terakhir, setelah beberapa lama merintis karir sebagai pegawai negeri sipil, baru pada tahun 2011 yang bersangkutan manyandang gelar MH (Magister Hukum) dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Tak hanya itu, Fakhruradhi juga dikenal aktif dalam berorganisasi mulai sejak saat mengenyam pendidilan tingkat tinggi hingga saat ini, diantaranya, Wakil Sekretaris di Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah pada tahun 1987 hingga 1989, Ketua Biro Kerohanian Senat Mahasiswa Faklutas Hukum USK pada 1987 hingga 1989, Wakil Ketua Majelis Ta'lim Al-Furqan Fakultas Hukum USK pada 1988 hingga 1990.
Selanjutnya, Wakil Ketua AMPI pada tahun 1993 hingga 1996, Ketua IPKB pada tahun 1995 hingga 1999, Ketau Panwaslu pada tahun 2003 hingga 2004, Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) pada tahun 2004 hinggq 2008, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tahun 2004 hingga 2007.
Terakhir, Fakhruradhi juga sempat aktif di organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai wakil ketua sejak tahun 2004 hingga 2007 lalu.
Sementara jabatan yang pernah diduduki Fakhruradhi MH sejak mulai menjadi CPNS pada 1 Januari 1993 dengan jabatan pertama sebagai Ajun Penyuluh Keluarga Berencana Madya, kemudian menduduki jabatan Camat Baktiya selama empat tahun, lalu Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Utara selama tiga tahun, dan menanjak sebagai Sekretaris Dinas Syariat Islam.
Tak lama kemudian, ia berkesempatan mendapatkan promosi sebagai Kepala Dinas Pasar Kebersihann dan Pertamanan Pemkab Aceh Utara selama dua tahun, kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan-Aceh Utara selama tiga tahun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan KB Aceh Utara selama lima tahun. Terakhir baru ia dimutasi pada jabatan yang sangat ini didudukinya sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Ralyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara.(Adv)





















_page-0001.jpg)
