Sudirman Tekankan Pengawas Pemilihan Lapangan untuk Bekerja Penuh Waktu
KabarOne.ID | Aceh Utara - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara Sudirman, SH, menekankan kepada Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) untuk bekerja penuh waktu dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada pelantikan anggota PPL di Kecamatan Lhoksukon dan Matangkuli, Jumat (13/9/2024).
Sudirman menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal dalam memastikan integritas dan kelancaran Pilkada di tingkat gampong. Anggota PPL yang terpilih merupakan kandidat terbaik yang telah melalui proses seleksi ketat.
“Kami berharap PPL dapat menunjukkan kinerja maksimal dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada di gampong,” ujar Sudirman.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Sekretariat Panwaslih, Hamdani, S.Ag., M.Sos., saat menghadiri pelantikan PPL di Kecamatan Tanah Pasir.
Dalam amanat Ketua yang dibacakan oleh Hamdani, ia menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara PPL dengan pemerintah gampong dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan Pilkada yang kondusif dan aman.
PPL juga akan diberikan pembekalan mengenai peraturan, etika, dan strategi pengawasan Pilkada untuk mendukung kelancaran tugas mereka.
“Kita berharap anggota PPL bekerja penuh waktu. Bagi anggota PPL perempuan, agar mendapat izin dari suami. Semua yang dilantik hari ini sudah mendapatkan izin dari suami,” tutup Hamdani.