Ketua Pemuda Pancasila Apresiasi Pemkab Aceh Utara Terkait Anggarkan Anggaran Untuk Honorarium Rohaniawan
KabarOne.ID | Aceh Utara - Ketua Pemuda Pancasila Aceh Utara Ali Kuba menyampaikan apresiasi nya atas pemberian Honorarium kepada Mukim.
Kami juga menyayangkan atas muncul pemberitaan di sejumlah berita online yang menyebutkan Pemkab Aceh Utara menganggarkan anggaran untuk pendeta.
"Berita yang dimuat di sejumlah media online itu telah menyebarkan berita bohong alias hoax dengan cara mengedit kata "HONORARIUM ROHANIAWAN" menjadi "HONORARIUM PENDETA"," tegasnya Ketua PP tersebut Kamis (12/9).
Menurutnya, Pemkab Aceh Utara bersama DPRK Aceh Utara telah menyetujui anggaran sebesar Rp 790.000.000 untuk membayar honor rohaniawan di Kabupaten Aceh Utara.
"Honorarium rohaniawan yang dimaksud itu adalah honor atau jerih yang dibayarkan kepada Imum dan Mukim di Aceh Utara," ungkapnya.
Terteranya kata-kata Honorarium Rohaniawan itu karena Pemkab Aceh Utara harus mengupload pengajuan anggaran tersebut di aplikasi, jika dimasukkan kata Imam atau Mukim tidak terbaca di aplikasi tersebut dan hanya tersedia kata rohaniawan.
Menurutnya, kita jangan cepat mengambil kesimpulan dengan mengartikan kata-kata rohaniawan sebagai pendeta, tetapi maksud rohaniawan secara umum sebagai pemuka agama yang diakui di Indonesia.
Publik juga harus mengetahui bahwa Peran Mukim sudah di atur Dalam UU Pemerintahan Aceh yang perannya begitu besar di Tengah Tengah masyarakat kita