Fadhil Rahmi Gantikan Tu Sop jadi Cawagub Bustami di Pilkada Aceh



KabarOne.ID | Banda Aceh - M Fadhil Rahmi yang akrab disapa Syech Fadhil, dipilih partai pengusung sebagai calon wakil gubernur (cawagub) mendampingi Bustami Hamzah pada Pilkada 2024.

Sebelumnya, cawagub Bustami adalah Teungku Muhammad Yusuf A Wahab. Namun, sepekan yang lalu Yusuf meninggal dunia di Jakarta.

Pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama wakilnya M Fadhil Rahmi secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh di Banda Aceh, Jumat (13/9) sore.

Fadhil Rahmi merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh.

M Fadhil Rahmi yang akrab disapa Syech Fadhil, dipilih partai pengusung sebagai calon wakil gubernur (cawagub) mendampingi Bustami Hamzah pada Pilkada 2024.

Sebelumnya, cawagub Bustami adalah Teungku Muhammad Yusuf A Wahab. Namun, sepekan yang lalu Yusuf meninggal dunia di Jakarta.

Pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama wakilnya M Fadhil Rahmi secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh di Banda Aceh, Jumat (13/9) sore.

Pasangan Bustami-Fadhil itu diusung Koalisi Harapan Baru yang terdiri dari partai politik nasional dan lokal yakni; Partai NasDem, Golkar, PAN, Partai Adil Sejahtera (PAS), PDA, Gelora, PKN, Partai Gabthat dan Partai Buruh.

Sejumlah petinggi partai pengusung tampak hadir dalam pendaftaran tersebut.

Bustami Hamzah dalam Perayaannya juga mengajak semua yang hadir untuk mengirimkan Al-Fatihah untuk mendiang Teungku Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab disapa Tu Sop itu.

“Kami bersama Pak Fadhil Rahmi serta pihak pengusung hadir di sini dalam rangka mengusung pengganti cawagub yang beberapa hari lalu telah dipanggil oleh Allah SWT,” ujarnya.

Bustami menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan yang diatur sesuai mekanisme dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024.

Fadhil Rahmi merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh. Namun, dalam pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, ia gagal duduk kembali di kursi DPD RI.

Sementara itu Ketua KIP Aceh Saiful, menjelaskan proses tahapan Pilkada sama seperti sebelumnya, yakni pemeriksaan kesehatan dan uji mampu membaca Alquran hingga bakal calon.

“Kita juga melakukan pemeriksaan kesehatan pada 16 dan 17 September di RSUDZA. Kemudian uji mampu membaca Alquran di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 dan 18 September 2024,” sebutnya.


Sumber : Merdeka.com

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru