Gara uang Rp.50 ribu, Seorang Suami Bunuh Istri di Aceh Tenggara



KabarOne.ID | KUTACANE - Seorang suami R pembunuh istrinya A, gara uang Rp.50 ribu yang terjadi di perkebunan jagung di Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Sabtu 3 Agustus 2024.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, mengatakan, tersangka R yang merupakan suami dari korban mulanya mengambil uang sebasar Rp 50 ribu dari dalam lemari milik korban

Pelaku R bermaksud menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan minyak sepeda motor, karena ia hendak bekerja membersihkan kebun. 

Sekitar pukul 11.30 WIB, Pelaku R pulang ke rumah untuk makan siang dan melaksanakan shalat Zuhur. Usai shalat, pelaku kembali pergi ke kebun. 

Tidak lama setelah tiba di kebun, korban berinisial A, yang merupakan istri pelaku, datang dan menanyakan kepada R apakah dia mengambil uang sebesar Rp. 50.000 tersebut. Pelaku R mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti uang tersebut keesokan harinya.

Pertengkaran pun terjadi antara keduanya. Saat mereka berada di dalam pondok, korban A memukul dan menggigit tangan pelaku.

Dalam situasi tersebut, sebuah pisau yang terselip di dinding pondok jatuh dan mengenai kepala pelaku R sebelum jatuh ke lantai. Keduanya kemudian berebut pisau tersebut, dan akhirnya pelaku berhasil menguasai pisau itu.

Pelaku R kemudian menusukkan pisau tersebut ke dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban terjatuh di pangkuan pelaku. Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban dengan batu pengganjal pintu sebanyak dua kali di bagian kening.

Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku R langsung menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawe Alas. 

Adapun barang bukti diamankan berupa satu bilah pisau belati, dua buah batu dan Satu unit sepeda motor merek Honda Supra, Ungkap Ipda Patar Erwinsyah, S.H.(Supardi)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru