Panwaslih Aceh Tenggara Buka Pengumuman Pendaftaran Panwascam, Ini Syarat nya

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Panwaslih Aceh Tenggara, Hidayat. (Foto : Supardi)


KabarOne.ID| KUTACANE - Panwaslih Aceh Tenggara membuka perekrutan panitia pengawas pemilihan Kecamatan ( Panwascam) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Pengumuman perekrutan panwascam tersebut berdasarkan nomor: 006/ Panwaslihagara/VII/2024. Dalam rangka pembentukan Panwaslih Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024.

Kewenangan itu diberikan oleh Undang Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.

"Hari ini kita mengumumkan pendaftaran calon panwascam Untuk mendukung lancar nya pelaksanaan Pilkada 2024," Ujar Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Panwaslih Aceh Tenggara, Hidayat kepada KabarOne.id, kamis (25/7). 

Hidayat mengatakan pelaksanaan pembentukan pelaksanaan panitia pengawas pemilihan Kecamatan ( Panwascam) dilaksanakan sesuai dengan juknis yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

Untuk itu, bagi putra dan putri tanggal 27 Juli 2024, panwaslih resmi membuka rekrutmen panwascam Kecamatan silahkan mempersiapkan diri untuk ambil andil menjadi pengawas Kecamatan dengan persyaratan yang sudah ditentukan. 

Adapun salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon anggota panitia pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) seperti, Warga Negara Indonesia WNI ) berusia paling rendah 25 tahun , mempunyai integritas, kepribadian yang kuat jujur dan adil, memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pengawasan dan berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat.

"Untuk Panitia pengawas pemilihan Kecamatan (panwascam) pada Pilkada Tahun 2024 ini calon anggota panwascam wajib berdomisili di wilayah Kecamatan, tidak boleh mendaftar di luar domisili Kecamatan ," cetusnya.

Menurut Hidayat, untuk calon panwascam harus melengkapi kelengkapan persyaratan salah satunya mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada sekretariat Panwaslih kabupaten dengan melengkapi Foto Kopi KTP elektronik, pas photo warna terbaru 4x6 sebanyak 3 lembar latar belakang merah. 

Lanjutnya, foto kopi Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, daftar Riwayat Hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit atau puskesmas, Surat keterangan bebas dari narkoba dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK/BNP) yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.

"Bagi pegawai negeri sipil ( PNS) yang mau daftar calon anggota panwascam kecamatan wajib melampirkan surat Izin dari atasan,"cetusnya.

Hidayat mengaku, untuk formulir berkas administrasi calon panwascam kecamatan dapat diperoleh di laman Media sosial Facebook atau Instagram dengan akun Panwaslih Agara atau langsung dapat ke Kantor Panwaslih Pilkada.

Kemudian dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui online dalam format PDF dalam satu file ke alamat, panwaslihagara2024@gmail.com. apabila sudah dikirimkan melalui online pendaftar wajib menyampaikan dokumen fisik sebelum masa pendaftaran berakhir.

Adapun penerimaan pendaftaran mulai tanggal 27-29 Juli 2024 mulai pukul 09:00 sampai dengan 17:00 WIB, untuk hari terakhir pendaftaran ditutup sampai pukul 23:59 wib.

" Jika calon anggota panwascam mau mendaftar dan masih kebingungan silahkan datang ke kantor Panwaslih agara untuk pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," Tegasnya.(*Supardi)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru