WHO Sebut Banyak Jajanan RI Mengandung Lemak Trans Tinggi, Ini Daftarnya
KabarOne.ID | Jakarta - Asupan tinggi asam lemak trans atau Trans Fatty Acids (TFA) telah dikaitkan dengan peningkatan risiko serangan jantung dan kematian akibat penyakit jantung koroner. Setiap tahun, asupan lemak trans merenggut lebih dari setengah juta nyawa secara global.
Di Indonesia, penyakit tidak menular (PTM)
merupakan penyebab 73 persen dari seluruh kematian. Pola makan yang tidak
sehat, termasuk pola makan yang tinggi lemak trans menduduki peringkat ketiga
di antara penyebab kematian dan kecacatan dari semua penyakit tidak menular
jika digabungkan.
Untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam
menghilangkan lemak trans yang diproduksi secara industri, Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) Indonesia telah melakukan penilaian terhadap sumber makanan yang
mengandung lemak trans dalam pasokan pangan Indonesia.
Temuannya menunjukkan bahwa hampir 10 persen
sampel mengandung lemak trans melebihi ambang batas yang direkomendasikan WHO,
yakni kurang dari 2 g/100g total lemak," ucap dr Lubna Bhatti, Team Lead
NCDs and Healthier Population, WHO Indonesia, saat ditemui di Jakarta Selatan,
Senin (6/5/2024).
dr Lubna mengatakan, kadar lemak trans yang tinggi
banyak ditemukan pada jajanan yang banyak dikonsumsi, seperti biskuit, wafer,
produk roti, dan jajanan kaki lima seperti martabak dan roti maryam. Banyak
dari makanan ini yang populer di kalangan anak-anak, sehingga membuat generasi
mendatang berisiko mengalami kesehatan yang buruk.
"Tanpa kebijakan peraturan yang kuat dan
didukung oleh undang-undang nasional, Indonesia berisiko masuknya produk-produk
yang mengandung banyak lemak trans, sehingga memperburuk apa yang sudah menjadi
ancaman kesehatan dan pembangunan nasional," ucapnya lagi.
Bukti menunjukkan bahwa cara paling efektif untuk
menghilangkan lemak trans adalah melalui tindakan regulasi. WHO menganjurkan
dua pilihan kebijakan praktik terbaik untuk menghilangkan TFA:
Batasi lemak trans hingga 2 per dari total
kandungan lemak di semua makanan (2 gram/100 gram total lemak)
Melarang produksi, impor, penjualan dan penggunaan
minyak terhidrogenasi parsial (PHO) di semua makanan.
Hingga saat ini, 53 Negara Anggota WHO secara
global telah mengadopsi kebijakan praktik terbaik dalam penghapusan lemak
trans, yang melindungi hampir separuh populasi dunia, sejalan dengan pendekatan
WHO REPLACE yang diluncurkan pada tahun 2018. (suc/up)
(Sumber: DetikHealth)