Karena Mencuri Tabung Gas Buronan Curanmor di Pekan Baru diamankan Kepolisian Sektor Lhoksukon
"Pelaku
ini mengaku kehabisan uang hingga nekat mencuri saat melintas di kawasan
Lhoksukon, menurut pengakuannya pelaku ingin berangkat menuju Pekan Baru,"
ujar Iptu Syahrizal.
Namun fakta
lain yang terungkap ialah, Syahrizal menyampaikan jika sepeda motor yang
digunakan pelaku ialah sepmor curian yang tercatat dilaporkan korbannya di
Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru.
Laporan itu
tercatat dengan registrasi LP / B / 103 / V / 2024 / SPKT / POLSEK RUMBAI /
POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU tertanggal 3 Mei 2024.
"Jadi
Pelaku MI juga merupakan buronan polisi di Pekan Baru karena kasus curanmor,
selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru terkait
kasus curanmor yang dilakukan pelaku, saat ini ia telah diamankan di Mapolsek
Lhoksukon untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Syahrizal.(Red)