Miliki 1 Kg Sabu-sabu, Polres Lhokseumawe Amankan Seorang Pria di Alue Awe
KabarOne.ID | Lhokseumawe - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan MZ (25 thn) seorang wiraswasta, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap disebuah warung kopi di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin, 4 Maret 2024 sekitar pukul 00.43 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan dalam kronologis penangkapan, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe telah melakukan penyelidikan sejak Jumat, 1 Maret 2024, setelah mendapat informasi tentang aktivitas tersangka sebagai kurir sabu-sabu lintas Sumatra.
Maka, lanjut AKP Wijaya, tim langsung bergerak turun kelokasi dan dengan cepat langsung mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1.035 gram sabu, handphone merek iphone dan sepeda motor jenis scoopy.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut"tutup Wijaya.