Bea Cukai Lhokseumawe Berhasil Mengamankan 298.000 Batang Rokok Ilegal
KabarOne.ID | Lhokseumawe - Satuan tugas penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe berhasil melakukan penindakan terhadap mobil pick up yang diduga mengangkut rokok illegal pada hari Jumat (8/03/2024) di Jalan PT. KKA, Simpang Rambong, Gampong Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara .
Hal tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Beacukai Lhokseumawe bahwa akan ada pengiriman rokok illegal di wilayah pengawasan Kantor Beacukai Lhokseumawe.
Kepala Bea dan Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi melalui press release yang diterima media ini, Selasa, (12/03/2024) mengatakan, atas informasi yang diterima pihaknya tersebut, maka satgas penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe melakukan pemantauan dan didapati sebuah mobil pick up bersama 2 (dua) orang berinisial ZN dan RZ yang dicurigai mengangkut rokok illegal di daerah Jalan PT. KKA, Kabupaten Aceh Utara.
Tim lalu menghampiri mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan didapati mobil tersebut mengangkut rokok illegal yang tidak dilekati pita cukai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut, tim kemudian melakukan penindakan dan membawa mobil pick up beserta 2 (dua) orang tersebut ke Kantor Beacukai Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pencacahan di Kantor Beacukai Lhokseumawe, didapati sebanyak 298.000 batang rokok illegal berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai dan rokok illegal yang dilekati pita cukai bekas.
Upaya penindakan ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan dari Beacukai Lhokseumawe untuk memberantas peredaran rokok illegal.
Terkahir Agus menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat bila mengetahui adanya peredaran rokok illegal diharapkan dapat menginformasikan kepada Beacukai Lhokseumawe.
“Kami menghimbau, apa bila masyarakat mengetahui tentang adanya pengederan rokok ilegal agar dapat melapor ke kantor Bea Cukai Lhokseumawe”, imbuhnya.(rls)